Barangsiapa meninggalkan sesuatu dlm kondisi haramnya niscaya ia mendapatkannya dalam kondisi halal (hadits).
Mlm itu ada seorang lelaki hendak merampok. Karena belum mendapat hasil rampokan dan merasa kelaparan, dia singgah di masjid tempat Rasulullah mengajarkan nilai nilai kehidupan. Ia minder dengan profesinya tsb. Dia duduk di pojok. Jauh dari para sahabat Nabi.
Rasulullah bersabda,'barang siapa meninggalkan sesuatu dalam kondisi haramnya, niscaya ia mendapatkannya dalam kondisi halal'.
Sayup sayup ia dengar satu nasihat Nabi itu. Hanya kalimat itu yang ia rekam di memori, lainnya lewat.
Malam makin larut dan lapar makin menjadi di perut. Dia keluar mencari mangsa. Dilihatnya ada rumah janda muda terbuka pintunya. Kesempatan emas di depan mata. Hidangan tersaji menyambut rasa laparnya. Ia ingin mengambil makanan, tapi hatinya tergetar. Pesan Nabi hadir, 'barangsiapa meninggalkan sesuatu dalam kondisi haramnya, niscaya ia mendapatkannya dalam kondisi halal'. Maka ia urungkan niat mencuri makanana.
Ia hendak keluar rumah, namun ia melihat lemari besi berisi perhiasan. Saat itu dia mampu menjual perhiasan dan hidup berkecukupan. Tapi saat hendak meraih harta itu, pesan Nabi kembali hadir di benaknya. Ia batalkan rencananya.
Masih lapar, ia bergegas keluar. Namun ia melihat ada janda muda tertidur. Syahwatnya berkobar. Ia datangi janda itu. Ia kembali tersentak sadar karena terlintas pesan Nabi tadi. Ia meruntuhkan syahwatnya.
Takut, lapar, gemetar. Ia kembali ke masjid Nabi beristighfar. Subuh datang. Ia masih di masjid dalam kelaparan, ketakutan.
Pagi hari seorang wanita menghadap Nabi. Ia ceritakan ada orang yang menyatroni rumahnya tadi malam. Ia hendak merampok dan memperkosanya. Ia meminta Nabi mencarikan suami yang sholeh dan siap melindungi.
Nabi mencari orang yang bersedia mendampingi janda ini. Nabi ditunjukkan pada laki-laki yang sedang sendiri. Lalu keduanya menikah.
Pesan Nabi kembali hadir. Barangsiapa meninggalkan sesuatu dalam kondisi haramnya, niscaya ia mendapatkannya dalam kondisi halal. Terbukti kini ia halal makan makanan yang semalam haram, ia halal memiliki harta dan perhiasan wanita yang kini jadi istrinya. Ia halal menggauli istrinya yang semula haram baginya.
(Solikhin Abu Izzuddin)
Hal yang demikian mungkin saja terjadi pada kita. Tanpa dibatasi oleh kapan, apa, siapa, dimana, dan bagaimana. Kuncinya adalah keyakinan. Keyakinan untuk merespon perubahan. Keyakinan kuat yang menumbuhkan spirit membara.
Jumat, 28 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan tinggalkan jejak...